Laman

Kamis, 17 Juni 2010

Hati-hati, Buah Segar Disemprot Pewarna

Surabaya-Surya- Hati-hati jika Anda membeli buah-buahan yang kelihatan segar di pedagang pinggir jalan. Sebaiknya diperiksa dengan teliti supaya Anda tidak terkecoh dan membawa pulang buah yang sebetulnya sudah lawas, dan bahkan diimbuhi bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatan.

Peringatan ini diungkapkan pihak kepolisian setelah pedagang buah pinggir jalan diamankan petugas Polwiltabes karena merekayasa mutu. Pedagang itu mengecat kulit buah-buah yang dijualnya dengan zat pewarna atau sumbo agar tampak lebih segar.

Pedagang buah nakal yang diamankan petugas itu adalah Kisno, 34, warga Menganti, Gresik. Saat diamankan, Kisno sedang berjualan buah di pinggiran Jl Raya Waru, Sidoarjo. “Dia sudah berjualan buah ini selama setahun sejak Juni 2009,” kata Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Anom Wibowo, Rabu (16/6).

Kisno yang sekarang ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Polwiltabes Surabaya sengaja memberi warna merah pada buah leci yang hendak dijualnya. Harapannya, buah itu tampak lebih merah, lebih matang, dan lebih segar, sehingga cepat laku.

Buah leci yang dikulaknya dari sebuah toko di kawasan Ngagel, Surabaya itu oleh Kisno dicelupkan ke dalam timba yang sudah berisi air dan zat pewarna. “Air itu diberi zat pewarna merah,” jelas Anom.

Selain dengan cara merendam buah dalam timba yang berisi cairan pewarna, pewarnaan buah juga dilakukan dengan cara penyemprotan memakai semprotan obat nyamuk.

Di tempat Kisno berjualan, petugas menemukan dan mengamankan timba berisi air yang sudah diberi zat pewarna. Selain itu, petugas juga mendapatkan sejumlah zat berupa bubuk (sumbo) berwarna merah di atas keranjang buah.

“Barang-barang ini sudah kami amankan, ada dua keranjang buah leci yang telah diberi zat pewarna,” lanjut Anom.

Anom menjelaskan, buah leci yang dijual tersangka itu dikulaknya dengan harga Rp 10.000 per kilogram. Selanjutnya tersangka menjualnya kembali Rp 12.000–Rp 15.000 per kilogram. Dalam sehari penjualan buah, Kisno mencapai 30 kilogram.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa Kisno ternyata tak hanya melakukan penipuan pada buah leci. Buah jeruk dan kelengkeng yang dijualnya juga disamarkan kualitasnya dengan pewarnaan.

Terungkapnya penjualan buah segar yang direkayasa itu terjadi setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lapangan.

Untuk mengetahui, apakah buah disemprot pewarna atau tidak, petugas melihatnya dari gagang buah leci tersebut. Tampaknya karena Kisno kurang hati-hati saat penyemprotan atau pencelupan buah ke cairan pewarna, gagangnya juga ikut terkena pewarna.

“Jadi gagangnya juga berwarna merah, sehingga terdeteksi jika buah tersebut direkayasa kualitasnya,” terang Kanit Idik V Pidana Ekonomi Polwiltabes Surabaya AKP Hendri Umar.

Cara lain untuk mengetahui apakah buah leci itu disemprot zat pewarna adalah dengan meraba kulitnya. Jika kulitnya tampak lebih keras, kasar, dan luntur jika kena air, bisa dipastikan buah tersebut dipoles dengan zat pewarna.

“Tangan saya yang basah jadi merah karena zat pewarna itu luntur kena air,” tambah Hendri.

Selain merekayasa kualitas buah, ternyata tersangka juga mencurangi takaran. Caranya dengan melubangi bagian bawah timbel timbangan, sehingga berat timbangan berkurang.

“Setelah dilubangi, berat timbel timbangan 1 kilogram berkurang hingga 2 ons,” jelas Hendri.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 383 (2) KUHP atau Pasal 32 (2), Pasal 8 (1) atau Pasal 62 UU No 8/ 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, dr Esty Martiana Rahmie menegaskan bahwa zat pewarna yang dipakai untuk `merias` buah agar terlihat lebih segar mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan. Dalam kasus makanan olahan, tidak hanya pewarna, yang juga dicampurkan adalah zat pengawet, pengeras, dan pengenyal.

”Zat-zat tersebut umumnya tidak larut dalam air, sehingga tidak bisa dicerna. Akibatnya akan tertinggal dan menumpuk di dalam tubuh. Kalau konsentrasinya kecil tidak masalah. Tetapi jika sering mengkonsumsi, sehingga terjadi penumpukan maka akan mengganggu metabolisme tubuh,” kata Esty.

Gangguan metabolisme tubuh ini bisa mengakibatkan kanker dan penyakit berbahaya lainnya. Ada kecenderungan pada pedagang, terutama pedagang kaki lima, selalu melipatgandakan keuntungan dengan menambah zat pewarna pada buah. Sebenarnya, tidak semua pewarna makanan membahayakan. Biasanya, pewarna makanan yang berkualitas baik dan tidak berbahaya (food grade) berharga mahal.niit/fai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

About

Diberdayakan oleh Blogger.