Terumbu Karang Pantai Liang Terancam Rusak
Terumbu karang/ilustrasi. (ANTARA/Prasetyo Utomo)
Ambon (ANTARA News) - Koral, terumbu karang, dan kekayaan bawah laut Pantai Liang, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah terancam rusak akibat ulah oknum-oknum yang menggunakan bahan peledak berupa bom ikan.

"Terumbu karang dan karang permanen di Pantai Liang rusak akibat penggunaan bom ikan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," kata Raja (Kepala Desa) Liang, Abdul Razaq Opier kepada ANTARA di Ambon, Rabu.

Abdul Razaq Opier mengatakan, akibat penggunaan bom ikan, karang dan terumbu karang rusak mulai sepanjang Pantai Hunimua, Negeri (desa) Liang hingga Morela, daerah yang terkenal dengan budaya pukul sapunya.

Dikatakan, penggunaan bom ikan sudah berlangsung lama di pantai terindah di Indonesia itu (berdasarkan hasil penelitian Badan PBB yang mengurusi pembangunan global, UNDP tahun 1990).

Namun baru setahun terakhir ini kegiatan tersebut dihentikan karena ada pengawasan dari Pemerintah Negeri Liang dan pihak kepolisian.

"Meskipun ada pengawasan tetapi itu tidak menjamin tindakan pengrusakan itu bisa berhenti 100 persen," katanya.

Dia mengungkapkan, tindakan pengrusakan bukan hanya menggunakan bom ikan, melainkan juga linggis yang dipakai untuk mencongkel kerang-kerangan dari dalam karang.

Abdul Razaq Opier menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan kepada oknum-oknum tersebut agar penggunaan linggis dihentikan hanya untuk mendapatkan kerang-kerangan, karena dapat merusak karang.

"Selain itu kami katakan kepada masyarakat agar tidak menggunakan potasium dan sejenisnya untuk mengambil ikan hias. Kalau ada yang menggunakan bahan tersebut harus seijin Pemerintah Negeri," katanya.