Laman

Senin, 12 Juli 2010

Wah Penduduk Indonesia Ada 440 Juta?


KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Ilustrasi

PALEMBANG, KOMPAS.com — Amir Hartono Direktur Pengelolaan Lahan Direktur Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air, menyebutkan, penduduk Indonesia bisa mencapai 440 juta jiwa pada tahun 2035.

Amir Hartono, pada acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan di Palembang, Senin (12/7/2010), menyampaikan, penduduk Indonesia pada tahun tersebut meningkat dua kali lipat dari jumlah penduduk sekarang.

"Pertanyaannya, apakah mampu negara ini memenuhi kebutuhan pangan jumlah penduduk sedemikian itu," ujarnya.

Sementara itu, menurut dia, kompetisi pemanfaatan ruang untuk berbagai sektor semakin ketat dan rencana alih fungsi lahan sawah bertambah dahsyat.

"Berdasarkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten/kota, rencana alih fungsi lahan sawah tercatat 3,09 juta hektar dari total yang ada seluas 7,9 hektar lahan sawah," ucapnya.

Ia menguraikan, per tahun terjadi alih fungsi lahan sawah mencapai 110.000 hektar. Sementara itu, pertumbuhan penduduk per tahun diperkirakan mencapai 1,3 persen hingga 1,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia saat ini yang berkisar 238 juta jiwa (berdasarkan data sensus sementara).

Melihat peristiwa itu, ia bersyukur dengan terbitnya UU Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan itu. Dengan demikian, UU tersebut dapat meredakan alih fungsi tadi.

Amir Hartono mengatakan, pola konversi lahan sawah terbagi ke dalam dua jenis. Pertama, konversi yang terjadi di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa.

Ia mengungkapkan, untuk di Pulau Jawa, bagian terbesar dari konversi lahan sawah adalah area perumahan, yakni mencapai 58 persen, pertanian lainnya 21,8 persen, dan non-perumahan hanya 19,5 persen.

Adapun untuk jenis konversi di luar Pulau Jawa, alih fungsi lahan sawah didominasi pada pertanian lainnya yang berkisar 48,6 persen, baru kemudian menjadi perumahan 16,1 persen, dan non-perumahan 35,3 persen.

Ia menilai, hal ini diperparah dengan alih fungsi lahan sawah produktif, yang dijadikan sebagai jalan tol.

"Kami punya masalah dengan pembangunan jalan bebas hambatan (tol) karena banyak lahan sawah kita jadi jalan tol," tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

About

Diberdayakan oleh Blogger.