Laman

Selasa, 15 Juni 2010

Ongkos Haji Turun Sebesar Rp 464.100

Jakarta - Surya- Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI menyepakati penurunan harga tiket penerbangan haji dari 1.779 dolar AS menjadi 1.728 dolar AS.

Hal itu berarti terjadi penurunan 51 dolar AS, atau sekitar Rp 464.100 dengan asumsi 1 dolar AS setara dengan Rp 9.100.

“Harga tiket itu masih kami coba untuk diturunkan lagi sekitar empat dolar Amerika pada rapat kerja dengan Menteri Agama,” kata Abdul Kadir Karding, Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (14/6). Rapat kerja dengan Menteri Agama akan diadakan pada Rabu (16/6) atau Kamis (17/6).

Rapat konsultasi antara Tim Kecil Panja BPIH dan Tim Kecil Pemerintah itu dihadiri pimpinan Komisi VIII DPR, Menteri Agama, Direktur Utama PT Garuda Indonesia, serta Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan

“Komisi VIII DPR akan menetapkan anggaran BPIH sebelum memasuki masa reses pada 18 Juni mendatang,” imbuh Karding.

Menurut Karding, rapat konsultasi pemerintah dengan Panja BPIH itu juga menyepakati pelayanan penerbangan jemaah haji tidak dimonopoli PT Garuda Indonesia. Semua perusahaan penerbangan yang mengajukan proposal kepada Kementertian Agama harus diproses. “Jika memenuhi persyaratan pelayanan dengan harga tiket yang telah disepakati, akan diakomodasi,” katanya.

Komisi VIII DPR juga masih akan membahas komponen direct cost dan indirect cost agar lebih efisien.

Menurut Karding, penurunan harga tiket penerbangan untuk calon haji hingga 51 dolar Amerika sudah merupakan angka signifikan karena pada musim haji 2009 PT Garuda Indonesia hanya menurunkan biaya tiket penerbangan lima dolar Amerika. n ant

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

About

Diberdayakan oleh Blogger.